Blogger templates

Kamis, 22 Oktober 2020

Positivisme dan Ekonomi Islam

 

Positivisme dan Ekonomi Islam[1]

Oleh : Aminullah Yasin[2]

 

Pada abad 19, Auguste Comte mengenalkan satu aliran filfasat baru yang disebut Positivism, yang sebenarnya merupakan pengembangan dan bentuk ekstrim dari teori empirisme (O.Hasbiansyah, 2000). Aliran positivisme menekankan bahwa suatu teori/ pandangan dianggap benar jika dapat dibuktikan dengan fakta-fakta melalui observasi (verifikasi), sehingga teori dan ilmu pengetahuan tak lain adalah untuk mengungkapkan kebenaran tentang realitas (Sugiyono, 2001).

Disebut positivisme karena aliran ini menganggap bahwa hal yang positif merupakan apa yang berdasarkan fakta obyektif (Fata & Noorhayati, 2016), positivisme menekankan aspek faktual dalam pengetahuan ilmiah dan menafikan filsafat atau pengetahuan yang tidak bisa diverifikasi secara faktual.

Aliran positivisme dalam penelitian berkembang menjadi penelitian dengan paradigma kuantitatif. Paradigma positivisme jika diimplementasikan dalam penelitian ilmiah adalah untuk menguji kebenaran atau menerapkan sesuatu teori. Metode yang digunakan adalah empiris-analitis; menggunakan logika deduksi, teknik-teknik penelitian survai, statistika (termasuk yang non parametrik atau yang diskriptif), generaslisasi, dan berbagai teknis studi kuantitatif serta didesain dengan model-model kalkulatif (Sjafruddin, 2017).

Aliran positivisme dengan metode kalkulatifnya yang mengobservasi sebuah fenomena dan mendeskripsikannya dengan H0 dan H1, dinilai oleh banyak ahli sosial tidak tepat jika masuk dalam rumpun ilmu-ilmu sosial, karena bagaimanapun dalam penelitian ilmu sosial memiliki banyak variabel yang saling terkait dan sering tidak terjangkau oleh penelitian positivisme.

Namun dalam perkembangan pemikiran di dunia barat, banyak ilmuwan yang ingin keluar dari dogma kebenaran berdasarkan religiusitas (agama), sehingga teori positivisme disambut positif dan tersebar secara massif kedalam perbagai cabang dan rumpun ilmu pengetahuan, termasuk rumpun ekonomi (Fata & Noorhayati, 2016).