Rabu, 11 Desember 2013
Dirosah Hadits Tentang Larangan Bersekongkol Dalam Membunuh Seorang Muslim
Jumat, 06 Desember 2013
Tasawwul Untuk Kepentingan Umum
Meminta-minta atau tasawwul adalah satu hal yang dianjurkan oleh Islam untuk dijauhi. Dalam sebuah hadits yang terkenal dengan hadits Qabishoh, Rasulullah saw memberikan sebuah pelajaran penting yang kemudian menjadi landasan hukum bagi permasalahan ini.
Perhatikan hadits berikut :
ﻳَﺎ ﻗَﺒِﻴﺼَﺔُ ﺇِﻥَّ ﺍﻟْﻤَﺴْﺄَﻟَﺔَ ﻻَ ﺗَﺤِﻞُّ ﺇِﻻَّ ﻷَﺣَﺪِ ﺛَﻼَﺛَﺔٍ ﺭَﺟُﻞٍ ﺗَﺤَﻤَّﻞَ ﺣَﻤَﺎﻟَﺔً ﻓَﺤَﻠَّﺖْ ﻟَﻪُ ﺍﻟْﻤَﺴْﺄَﻟَﺔُ ﺣَﺘَّﻰ ﻳُﺼِﻴﺒَﻬَﺎ ﺛُﻢَّ ﻳُﻤْﺴِﻚُ ﻭَﺭَﺟُﻞٍ ﺃَﺻَﺎﺑَﺘْﻪُ ﺟَﺎﺋِﺤَﺔٌ ﺍﺟْﺘَﺎﺣَﺖْ ﻣَﺎﻟَﻪُ ﻓَﺤَﻠَّﺖْ ﻟَﻪُ ﺍﻟْﻤَﺴْﺄَﻟَﺔُ ﺣَﺘَّﻰ ﻳُﺼِﻴﺐَ ﻗِﻮَﺍﻣًﺎ ﻣِﻦْ ﻋَﻴْﺶٍ – ﺃَﻭْ ﻗَﺎﻝَ ﺳِﺪَﺍﺩًﺍ ﻣِﻦْ ﻋَﻴْﺶٍ – ﻭَﺭَﺟُﻞٍ ﺃَﺻَﺎﺑَﺘْﻪُ ﻓَﺎﻗَﺔٌ ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﻘُﻮﻡَ ﺛَﻼَﺛَﺔٌ ﻣِﻦْ ﺫَﻭِﻯ ﺍﻟْﺤِﺠَﺎ ﻣِﻦْ ﻗَﻮْﻣِﻪِ ﻟَﻘَﺪْ ﺃَﺻَﺎﺑَﺖْ ﻓُﻼَﻧًﺎ ﻓَﺎﻗَﺔٌ ﻓَﺤَﻠَّﺖْ ﻟَﻪُ ﺍﻟْﻤَﺴْﺄَﻟَﺔُ ﺣَﺘَّﻰ ﻳُﺼِﻴﺐَ ﻗِﻮَﺍﻣًﺎ ﻣِﻦْ ﻋَﻴْﺶٍ – ﺃَﻭْ ﻗَﺎﻝَ ﺳِﺪَﺍﺩًﺍ ﻣِﻦْ ﻋَﻴْﺶٍ – ﻓَﻤَﺎ ﺳِﻮَﺍﻫُﻦَّ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﻤَﺴْﺄَﻟَﺔِ ﻳَﺎ ﻗَﺒِﻴﺼَﺔُ ﺳُﺤْﺘًﺎ ﻳَﺄْﻛُﻠُﻬَﺎ ﺻَﺎﺣِﺒُﻬَﺎ ﺳُﺤْﺘًﺎ
...
“ Wahai Qobishoh, sesungguhnya
meminta-minta itu tidak halal kecuali untuk tiga orang:
(1) seseorang yang menanggung hutang orang lain, ia boleh meminta-minta sampai ia melunasinya,
(2) seseorang yang ditimpa musibah yang menghabiskan hartanya, ia boleh meminta-minta sampai ia mendapatkan sandaran hidup, dan
(3) seseorang yang ditimpa kesengsaraan hidup sehingga ada tiga orang yang berakal dari kaumnya berkata, ‘Si fulan benar-benar telah tertimpa kesengsaraan’, maka boleh baginya meminta-minta sampai mendapatkan sandaran hidup.
Meminta-minta selain ketiga
hal itu, wahai Qobishoh adalah haram dan orang yang memakannya berarti memakan harta yang haram .” (HR. Muslim no. 1044)
Demikianlah... Nabi mendidik kita selaku ummatnya untuk tidak bermental pengemis... menyandarkan hidup pada belaskasih orang lain!!
Minggu, 01 Desember 2013
Racun atau Madu??
Ada satu fenomena menarik yang menurut saya, lucu! Ya... bukan hal yang besar sih, hanya sebuah fenomena kecil...
Begini maksud saya...
Di negri kita ini, poligami merupakan satu hal yang dianggap "mengerikan" oleh banyak kalangan, bahkan mungkin mayoritas bangsa ini menganggap poligami bukan sebagai hal yang baik... Tentu saja angggapan ini tidak benar bila kita tinjau dari kacamata islam... tapi, beginilah realita bangsa kita...
FIKIH MADZHAB JA’FARI : Tak Kenal Maka ‘Bisa’ Sayang
Pada dua tulisan sebelumnya, telah kita ketahui ‘sedikit’ tentang madzhab ja’fari. Dan kita simpulkan empat hal :
- Madzhab Ja’fari adalah madzhab fikih yang bersandar kepada Imam Ja’far As-Shodiq.
- Madzhab Ja’fari adalah madzhab fikihnya ahlul bait.
- Terdapat banyak perselisihan dalam empat madzhab fikih, karena mereka meninggalkan petunjuk para imam ma’shum.
- Madzhab Ja’fari memiliki ushul fikih yang sering disebut “Al-Ushul Al-Arba’umi’ah”.
FIKIH MADZHAB JA’FARI : Perkenalanpun Berlanjut
Tulisan ini adalah lanjutan dari tulisan sebelumnya, jika antum belum membaca seri pertama dalam pembasan ini, saya anjurkan bagi antum untuk membaca seri pertama dengan judul “FIKIH MADZHAB JA’FARI : Sebuah Perkenalan”.
Baiklah, setelah kita mengetahui sedikit tentang apa itu Madzhab Ja’fari, ada baiknya kita melanjutkan perkenalan ini lebih intim.
Dari catatan sebelumnya, kita bisa simpulkan sebagai berikut :
- Madzhab Ja’fari adalah madzhab fikih yang bersandar kepada Imam Ja’far As-Shodiq.
- Madzhab Ja’fari adalah madzhab fikihnya ahlul bait.
- Terdapat banyak perselisihan dalam empat madzhab fikih, karena mereka meninggalkan petunjuk para imam ma’shum.
- Madzhab Ja’fari memiliki ushul fikih yang sering disebut “Al-Ushul Al-Arba’umi’ah”.


