Blogger templates

Tampilkan postingan dengan label Aliran Sesat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aliran Sesat. Tampilkan semua postingan

Rabu, 12 September 2018

Konsep "Wilayatul Faqih" (bagian kedua)

Awal munculnya konsep ini adalah ketika imam ke-11 mereka (Al-Hasan Al-Askari) meninggal dunia dalam keadaan tidak memiliki keturunan.

Sebagaimana kebiasaan mereka yang suka 'ngibul', mereka kembali 'ngibul' bahwa sebenarnya Al-Askari ketika meninggal sudah meninggalkan seorang anak yang bernama Muhammad... dan kemudian secara 'ngibul' -juga-, Muhammad bin Al-Hasan didaulat menjadi imam ke-12, imam terakhir, IMAM AL-MAHDI.

Sejak itu, konsep ini mulai berkembang... dimulai dari konsep "DUTA BESAR"...

Berikut nama Duta-Duta Besar Imam Mahdi :

Periode Pertama : Utsman bin Sa'id Al-Umari (260 - 265 Hijriyah)
Periode Kedua : Muhammad bin Utsman bin Sa'id Al-Umari (265 - 305 Hijriyah)
Periode Ketiga : Al-Husain bin Ruh An-Naubakhti (305 - 326 Hijriyah)
Periode Keempat : Ali bin Muhammad As-Samri (326 - 329 Hijriyah)

Setelah itu, konon Duta periode keempat ini enggan untuk menunjuk siapa penggantinya, hingga akhir hayatnya dia tidak menunjuk siapa-siapa untuk menjadi pengganti.

Dengan matinya Duta keempat, sebagian ulama syi'ah berlomba-lomba memproklamirkan diri menjadi duta... hingga salah seorang mereka berkata, "Sungguh kami berselisih dalam masalah ini seperti anjing berselisih dalam memperebutkan bangkai".

Namun kisah saling memperebutkan ini tidak berlangsung lama. Hingga keadaan benar-benar "vacum" dari keimaman... dalam istilah kaum syi'ah, kondisi ini disebut "Al-Ghaibah Al-Kubro".

Dalam berlangsungnya Al-Ghaibah Al-Kubro ini, para ulama syi'ah mulai mencari ide baru, hingga muncul-lah Al-Hasan bin Abi Uqail Al-'Ummani yang memproklamirkan bolehnya seorang ahli fikih untuk menjalankan beberapa tugas Imam.

Dalam keyakinan mereka, tugas seorang Imam ada tujuh, yang semuanya berkisar pada masalah pengumpulan harta, dan membuat aturan-aturan yang dinilai sebagai aturan ilahi.

Dan pada awal kondisi ini, para ulama syi'ah bersepakat bahwa seluruh orang syi'ah wajib menyetorkan khumus (seperlima dari penghasilnya) kepada ulama terdekatnya, yang menurut alasan mereka, agar harta tersebut bisa disimpankan dan ketika Imam sudah keluar dari persembunyiannya kelak akan diberikan kepada Imam.

bersambung insya Allah...

Selasa, 16 September 2014

Konsep "Wilayatul Faqih" (bagian pertama)


Rukun utama agama Syi'ah adalah meyakini "imamah". Apa itu imamah? Yaitu sebuah keyakinan bahwa setelah Nabi Muhammad yang berhak menjadi pemimpin adalah Ali bin Abi Tholib dan keturunannya.

Dimulai dari Ali bin Abi Tholib, Al-Hasan, Al-Husein, Ali bin Al-Husein... Terus hingga keturunan Ali ke-9 yang merupakan imam ke-11, Al-Hasan Al-'Askari. Dan ternyata hingga meninggalnya, Al-'Askari tidak memiliki keturunan...

Syi'ah bingung! Siapa yang akan melanjutkan menjadi Imam?

Entah ide dari mana, para ulama syi'ah mencetuskan ide baru, daripada pusing mikirin siapa pengganti Imam setelah Al-'Askari, dibuatlah cerita karangan indah yang menjadi titik awal "Syi'ah Gaya Baru". Syi'ah yang lebih bergairah, syi'ah yang lebih sesat dari pada generasi awalnya, lebih sesat daripada cetusan Abdullah bin Saba'.

Minggu, 01 Desember 2013

FIKIH MADZHAB JA’FARI : Tak Kenal Maka ‘Bisa’ Sayang

Alhamdulillah, segala puji milik Allah subhanahu wa ta’ala. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurahkan kehadirat Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam beserta sahabat, keluarga, dan umatnya yang setia hingga akhir zaman. Amiin.

Pada dua tulisan sebelumnya, telah kita ketahui ‘sedikit’ tentang madzhab ja’fari. Dan kita simpulkan empat hal :
  1. Madzhab Ja’fari adalah madzhab fikih yang bersandar kepada Imam Ja’far As-Shodiq.
  2. Madzhab Ja’fari adalah madzhab fikihnya ahlul bait.
  3. Terdapat banyak perselisihan dalam empat madzhab fikih, karena mereka meninggalkan petunjuk para imam ma’shum.
  4. Madzhab Ja’fari memiliki ushul fikih yang sering disebut “Al-Ushul Al-Arba’umi’ah”.
Dari keempat hal diatas, telah kita bahas dua yang pertama, sekarang mari kita bahas point ke-3 dan ke-4.


FIKIH MADZHAB JA’FARI : Perkenalanpun Berlanjut


Alhamdulillah, segala puji milik Allah subhanahu wa ta’ala. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurahkan kehadirat Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam beserta sahabat, keluarga, dan umatnya yang setia hingga akhir zaman. Amiin.

Tulisan ini adalah lanjutan dari tulisan sebelumnya, jika antum belum membaca seri pertama dalam pembasan ini, saya anjurkan bagi antum untuk membaca seri pertama dengan judul “FIKIH MADZHAB JA’FARI : Sebuah Perkenalan”.
Baiklah, setelah kita mengetahui sedikit tentang apa itu Madzhab Ja’fari, ada baiknya kita melanjutkan perkenalan ini lebih intim.

Dari catatan sebelumnya, kita bisa simpulkan sebagai berikut :
  1. Madzhab Ja’fari adalah madzhab fikih yang bersandar kepada Imam Ja’far As-Shodiq.
  2. Madzhab Ja’fari adalah madzhab fikihnya ahlul bait.
  3. Terdapat banyak perselisihan dalam empat madzhab fikih, karena mereka meninggalkan petunjuk para imam ma’shum.
  4. Madzhab Ja’fari memiliki ushul fikih yang sering disebut “Al-Ushul Al-Arba’umi’ah”.
Sekarang, marilah kita bahas keempat kesimpulan diatas, satu-persatu.


Ahlul Bait "YES"!! Syi'ah "NO"!!

Catatan ini merupakan sebuah data dan fakta yang menyajikan perbandingan riwayat-riwayat ahlul bait radhiyallahu anhum didalam kitab-kitab induk ahlus sunnah dan didalam kitab-kitab induk syi’ah.

Serta perbandingan antara kitab-kitab induk ahlus sunnah dan kitab Al-Kafii karya Al-Kulaini, dari sisi ke-shohih-an hadits dan riwayat-riwayatnya.

Kitab induk syi’ah ada empat, yaitu :
  • Al-Kafii karya Al-Kulaini,
  • Man Laa Yahdhuruhul Faqiih karya As-Shoduuq,
  • At-Tahdzib dan
  • Al-Istibshor karya At-Thusi.

Berkata Sayyid Husain Bahrul Ulum : “Sesungguhnya ijtihad kaum syi’ah terfokus pada empat kitab, yaitu Al-Kafii karya Al-Kulaini, Man Laa Yahdhuruhul Faqiih karya As-Shoduuq, At-Tahdzib dan Al-Istibshor karya At-Thusi. Keempat kitab tersebut merupakan pokok yang disepakati sebagaimana kutubus sittah bagi orang-orang awam” [Muqoddimah Talkhishus Syaafii karya Syekh At-Thoifah At-Thusi / Husain Bahrul Ulum, Hal 29]


Sabtu, 30 November 2013

Waspada Virus Syi'ah (Catatan Lama)

Alhamdulillah, segala puji milik Allah subhanahu wa ta’ala, sholawat serta salam semoga senantiasa tercurahkan kehadirat Nabi Muhammad shalallahu alaihi wa sallam, beserta sahabat, keluarga dan para pengikutnya. Amiin.

Pada tanggal 22 April 2012 yang lalu, FUUI (Forum Ulama Umat Islam Indonesia) mengadakan musyawarah nasional ke-2, dengan agenda : ““Merumuskan Langkah Strategis Untuk Menyikapi Penyesatan dan Penghinaan Para Penganut Syi’ah”. Dalam acara tersebut hadir kurang lebih 200 perwakilan dari berbagai ormas Islam dan pesantren dari berbagai daerah di Indonesia.

Acara tersebut diawali dengan sambutan dari gubernur jawa barat, Bpk. Ahmad Heriyawan, Lc. Dalam sambutannya, beliau menyatakan sangat mendukung musyawarah tersebut, “Fatwa ulama sudah jelas tentang posisi Syi’ah ini dalam keyakinan Ahlu Sunnah wal Jamaah, maka sikap kita juga harus jelas juga,”katanya.


Selasa, 24 Januari 2012

FIKIH MADZHAB JA’FARI : Sebuah Perkenalan

Alhamdulillah, segala puji milik Allah subhanahu wa ta’ala. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurahkan kehadirat Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam beserta sahabat, keluarga, dan umatnya yang setia hingga akhir zaman. Amiin.

Dalam dunia fikih, kita mengenal ada empat madzhab besar, yaitu : Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali. Keempat madzhab tersebut tumbuh dan berkembang pesat diantara kaum muslimin di dunia ini. Bahkan keempat madzhab tersebut, masing-masing telah memiliki territorial tersendiri yang tidak bisa dimasuki oleh madzhab selainnya.