Blogger templates

Selasa, 24 Januari 2012

FIKIH MADZHAB JA’FARI : Sebuah Perkenalan

Alhamdulillah, segala puji milik Allah subhanahu wa ta’ala. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurahkan kehadirat Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam beserta sahabat, keluarga, dan umatnya yang setia hingga akhir zaman. Amiin.

Dalam dunia fikih, kita mengenal ada empat madzhab besar, yaitu : Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali. Keempat madzhab tersebut tumbuh dan berkembang pesat diantara kaum muslimin di dunia ini. Bahkan keempat madzhab tersebut, masing-masing telah memiliki territorial tersendiri yang tidak bisa dimasuki oleh madzhab selainnya.


SEJARAH ILMU FIKIH (Bagian Kedua) : Fikih Pada Zaman Tabi’in Dan Setelahnya

Alhamdulillah, segala puji milik Allah ta’ala, Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurahkan kehadirat Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam, beserta sahabat, keluarga, dan umatnya hingga akhir zaman. Amiin.

Pada pembahasan sebelumnya, telah kita ketahui bersama bahwa setelah Nabi Muhamamad meninggal, mayoritas sahabat meninggalkan kota madinah menuju penjuru dunia untuk berdakwah dan menebarkan islam, dan hal ini juga merupakan awal tersebarnya perbedaan pendapat antar mereka dengan sebab-sebab yang telah kita bahas (Baca : PERKEMBANGAN ILMU FIKIH (Bagian Pertama) : Fikih Pada Zaman Nabi dan Para Sahabat ).

Selama berada di kota-kota tersebut, para sahabat dengan aktif mengajarkan ilmu yang mereka dapat dari Rasulullah kepada orang-orang. Tentu saja mereka mengajarkan berdasarkan dengan wahyu (Al-Qur’an dan Al-Hadits) yang mereka hafalkan dan pahami, serta hasil ijtihad mereka.


SEJARAH ILMU FIKIH (Bagian Pertama) : Fikih Pada Zaman Nabi dan Para Sahabat

Segala puji bagi Allah ta’ala. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurahkan kehadirat Nabi Muhammad shalallahu alaihi wa sallam, beserta sahabat, keluarga, dan umatnya hingga akhir zaman. Amiin.

Pada saat ini, kita mengenal satu disiplin ilmu dalam Islam yang paling dikenal oleh kaum muslimin, yaitu Ilmu Fikih. Disiplin ilmu ini membahas secara detail hukum praktis dalam menjalani kehidupan, baik yang berupa ubudiyah ataupun mu’amalah.

Apabila kita melongok sejarah, pada zaman Nabi Muhammad ilmu ini belum dikenal sebagai mana sekarang. Para sahabat yang hidup bersama beliau mengambil pelajaran (ilmu) dari beliau secara langsung tanpa mengklasifikasikan ini wajib atau sunnah (mustahab), makruh atau haram, syarat atau rukun, dsb.